Berapa Ukuran Kartu Tes SKD CPNS 2024? Berikut Tata Tertib Pelaksanaan SKD dan Sanksinya
[ad_1]
Reporter:
Novan Alqadri|
Editor:
ahmad afandi|
Minggu 20-10-2024,22:10 WIB
Berapa Ukuran Kartu Tes SKD CPNS 2024? Berikut Tata Tertib Pelaksanaan SKD dan Sanksinya–Foto: ist
NASIONAL, RBTVCAMIOHA.COM – Berapa ukuran kartu tes cpns-2024? Berikut tata tertib pelaksanaan SKD dan sanksinya.
Masa SKD CPNS ini dijadwalkan berlangsung pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Mengacu pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 Tahun 2024, seluruh peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS diwajibkan mengenakan pakaian yang rapi, sopan, serta sepatu tertutup sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) dari masing-masing instansi.
BACA JUGA:Wajib Pakai Pita Hijau, Ini Aturan Pakaian SKD CPNS Kemenag 2024
Berapa Ukuran Kartu Tes SKD CPNS 2024?
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, praktik umum yang dilakukan oleh peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 pada hari-hari awal pelaksanaan ujian adalah mencetak kartu ujian CPNS 2024 dalam ukuran kertas A4 atau F4. Pilihan ukuran ini tampaknya didasarkan pada pertimbangan kepraktisan dan keterbacaan, mengingat kedua ukuran tersebut cukup besar untuk menampilkan seluruh informasi penting dengan jelas, sekaligus cukup ringkas untuk dibawa dengan mudah ke lokasi ujian.
Para peserta SKD CPNS 2024 hanya diperbolehkan mengikuti ujian setelah melalui proses verifikasi yang melibatkan pemeriksaan dua dokumen kunci: kartu peserta ujian yang telah dicetak dan kartu identitas resmi. Kartu identitas yang dimaksud umumnya berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun dalam situasi tertentu, dokumen pengganti KTP yang sah juga dapat diterima.
BACA JUGA:Wajib Tahu Pelamar CPNS 2024 Kemenag, Ini 6 Hal yang Harus Dilakukan Saat Tes SKD CPNS
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya peserta yang terdaftar dan terverifikasi yang dapat mengakses ruang ujian, menjaga integritas dan keamanan proses seleksi.
Setelah verifikasi dokumen, peserta diharuskan mengikuti serangkaian prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari saat kedatangan hingga memasuki ruang ujian.
BACA JUGA:Intip Live Score Hasil Tes SKD CPNS 2024, Berikut 13 Tautan yang Bisa Diakses
Tata Tertib Tes SKD CPNS 2024
1. Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi, atau sesuai ketentuan instansi (90 menit)
2. Mendapat nomor identifikasi pribadi (PIN) registrasi dari panitia seleksi (pansel), pemberian PIN ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
[ad_2]
Source link
Tinggalkan Balasan