JPMorgan Sepakat Membatalkan Gugatan Terhadap Tesla terkait Waran Saham BERITA AKURAT DARI SELURUH DUNIA
ILUSTRASI. JPMorgan Chase & Co. (JPM.N) dan Tesla Inc. (TSLA.O) telah mencapai kesepakatan untuk menghentikan gugatan hukum. REUTERS/Lucy Nicholson/File Photo
Sumber: Reuters | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. JPMorgan Chase & Co. (JPM.N) dan Tesla Inc. (TSLA.O) telah mencapai kesepakatan untuk menghentikan gugatan hukum yang diajukan bank tersebut terhadap Tesla.
Gugatan yang bermula pada November 2021 itu menuduh Tesla melanggar kontrak tahun 2014 terkait waran saham yang dijual perusahaan kendaraan listrik itu kepada bank.
Pengumuman untuk menghentikan gugatan disampaikan dalam dokumen pengadilan satu halaman yang diajukan di Pengadilan Manhattan pada Jumat, 29 November 2024.
Kedua pihak sepakat untuk mencabut klaim mereka terhadap satu sama lain tanpa mengungkapkan rincian penyelesaian tersebut.
Baca Juga: Sejarah dan Asal Usul Black Friday, Hari Belanja Terbesar di Amerika Serikat
Latar Belakang Gugatan
Gugatan JPMorgan terhadap Tesla menuntut ganti rugi sebesar US$162,2 juta.
JPMorgan mengklaim bahwa Tesla melanggar kontrak terkait waran saham akibat tweet yang dibuat oleh CEO Tesla, Elon Musk, pada 7 Agustus 2018, yang menyatakan bahwa ia mempertimbangkan untuk membuat Tesla menjadi perusahaan privat pada harga US$420 per saham dengan “dana sudah tersedia.”
Setelah tweet tersebut, JPMorgan menyesuaikan harga “strike” pada waran saham Tesla untuk menjaga nilai pasar yang adil.
Harga waran kembali disesuaikan setelah Musk mengumumkan pada 24 Agustus 2018 bahwa rencana tersebut tidak akan dilanjutkan.
Penyesuaian harga ini, menurut JPMorgan, membuat Tesla wajib melakukan pembayaran tambahan, yang hingga saat ini tidak dipenuhi.
Waran saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham perusahaan pada harga tertentu pada tanggal tertentu.
Dalam kasus ini, JPMorgan berpendapat bahwa tweet Musk menyebabkan volatilitas signifikan pada harga saham Tesla, sehingga memengaruhi nilai waran yang dijual.
Baca Juga: China Gegerkan Dunia! Temukan Cadangan Emas Terbesar Sejagat Bernilai Rp1.267 Triliun
Tanggapan Tesla
Tesla, melalui gugatan balik yang diajukan pada Januari 2023, menuduh JPMorgan mencari “keuntungan yang tidak adil” dengan memanfaatkan penyesuaian harga waran.
Gugatan tersebut mempermasalahkan metode perhitungan JPMorgan yang, menurut Tesla, tidak sejalan dengan ketentuan kontrak.
Baik JPMorgan maupun Tesla belum memberikan pernyataan resmi terkait keputusan mereka untuk menyelesaikan sengketa ini.
Berdasarkan laporan, kesepakatan dicapai tanpa pengungkapan syarat penyelesaian, dan kedua pihak memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan