ILUSTRASI. Small toy shopping cart is seen in front of displayed Flipkart logo in this illustration taken, July 30, 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID – NEW DELHI. Badan kejahatan keuangan India akan memanggil eksekutif Flipkart dan Amazon atas dugaan pelanggaran hukum investasi asing. Sumber Reuters dari pemerintahan mengatakan, panggilan tersebut setelah penggrebekan perusahaan e-commerce.

Dua sumber lain yang mengetahui langsung masalah tersebut mengatakan setidaknya dua penjual Amazon dan empat penjual Flipkart digerebek minggu lalu.

Reuters menyebut jika hasil investigasi antimonopoli India juga menemukan kedua perusahaan tersebut melanggar hukum dengan mengutamakan penjual tertentu. Amazon dan Flipkart telah menyatakan bahwa mereka mematuhi hukum India. Tetapi Direktorat Penegakan Hukum yang telah bertahun-tahun menyelidiki dan menuduh mereka melakukan kontrol atas inventaris barang.

Baca Juga: Bahaya yang Menanti RI saat Bergabung dengan BRICS di Era Trump

Hukum India melarang pelaku e-commerce asing menyimpan inventaris barang yang dapat mereka jual di situs web mereka, yang memaksa mereka untuk hanya mengoperasikan pasar penjual.

Badan federal tersebut kini berencana memanggil para eksekutif perusahaan, dan sedang meninjau dokumen yang disita dari para penjual selama operasi tersebut, kata seorang sumber senior pemerintah yang terlibat langsung dalam kasus tersebut pada hari Senin.

Penggeledahan berlangsung hingga hari Sabtu telah membuktikan adanya pelanggaran aturan investasi asing, kata sumber pemerintah tersebut, yang menolak disebutkan namanya karena rincian penggerebekan tersebut belum diungkapkan kepada publik.

Pejabat tersebut menambahkan, direktorat tersebut juga akan menganalisis data bisnis dari para penjual dan transaksi mereka dengan perusahaan-perusahaan e-commerce tersebut setidaknya dalam lima tahun terakhir. Amazon, Flipkart, dan Direktorat Penegakan Hukum, tidak segera menanggapi pertanyaan Reuters.

Datum Intelligence memperkirakan Flipkart memiliki pangsa pasar sebesar 32% dan Amazon memiliki pangsa pasar sebesar 24% pada tahun lalu dalam e-commerce India. Sementara secara hitungan kasar mencakup 8% dari sektor ritel senilai US$ 834 miliar.

Investigasi Reuters pada tahun 2021 berdasarkan dokumen internal Amazon menunjukkan perusahaan tersebut melakukan kontrol signifikan atas inventaris beberapa penjual terbesar, meskipun hukum India melarang pemain asing melakukannya.

Salah satu sumber pada Senin mengatakan bahwa Appario pernah menjadi penjual Amazon terbesar di India, termasuk di antara mereka yang digerebek minggu lalu. Ketika pejabat memeriksa buku keuangan dan menanyai para eksekutif tentang hubungan mereka dengan raksasa e-commerce yang berbasis di AS tersebut.

Appario secara internal disebut sebagai pedagang khusus dan menerima biaya diskon serta akses ke alat ritel global Amazon yang digunakan untuk hal-hal seperti manajemen inventaris, tidak seperti penjual lainnya, investigasi Reuters pada tahun 2021 menemukan.

Appario tidak menanggapi permintaan komentar.

Platform belanja dan pengiriman daring menghadapi pengawasan ketat di India karena adanya keluhan tentang praktik bisnis tidak adil yang merugikan pelaku usaha kecil. Reuters melaporkan minggu lalu bahwa badan antimonopoli juga menemukan raksasa pengiriman makanan Zomato dan Swiggy melanggar hukum karena mereka mengutamakan restoran tertentu di aplikasi mereka.

Baca Juga: Investasi Kumulatif Kawasan Ekonomi Khusus Rp 220,6 Triliun hingga September 2024